Ditemukan 1 data
22 — 8
li>Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Vihara Pluit Dharma Suka Jakarta pada tanggal 18 Desember 2009, dan perkawinan tersebut telah dicatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, tanggal 18 Desember 2009 Putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan bahwa PENGGUGAT sebagai pemegang hak asuh dan atau hak pemeliharaan terhadap 2 (dua) orang anak PENGGUGAT dan TERGUGAT yang bernama CELISIA KAYLEE ALEZENDER
, lahir pada tanggal 23 Agustus 2010 sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta kelahiran Nomor: 14.091/KL/JU/2010, yang dikeluarkan di Jakarta oleh Kantor Suku Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara pada tanggal 30 September 2010 dan SHANELLE LESLEE ALEZENDER , lahir pada tanggal 8 November 2012 sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta kelahiran Nomor: 20.877/KL/JU/2012, yang dikeluarkan di Jakarta oleh Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi