Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 12-09-2022
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 162/Pid.Sus/2022/PN Pgp
Tanggal 1 September 2022 — Penuntut Umum:
MOHAMMAD IQBAL, S.H., M.H.
Terdakwa:
ABRAHAM HOERDANI ALS REY Bin JASMAN
214199
  • oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 4 lembar Screnshoot foto saudari Cut Nadita Alfadia yang di postingan pada Story akun facebook dengan nama Cut Naditaa Alfadiah
      dengan link https://www.facebook.com/cutnaditaa.alfadiah;
    • 1 (satu) lembar foto profil akun facebook nama Cut Naditaa Alfadiah berserta dengan link https://www.facebook.com/cutnaditaa.alfadiah milik korban saudari Cut Nadita Alfadia;
    • 1 (satu) lembar baju daster bermotif batik;
    • 1 (satu) lembar celana dalam berwarna ungu;
    • 3 (tiga) lembar screnshoot video call saudari Cut Nadita Alfadia dengan saudara
      satu) unit handphone merek VIVO Y20S warna ungu imei 1: 863852059353375, imei 2 : 863852059353367 dengan sim card Telkomsel : 0813-7320-4435;
    • 1 (satu) unit handphone merek OPPO A7 warna gold dengan nomor imei 1: 866403047464556 imei 2: 866403047464549 dengan simcard Smartfren nomor: 088276235675;

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi Cut Nadita Alfadia;

    • 1 (satu) buah akun facebook dengan nama Cut Naditaa Alfadiah
Register : 08-04-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan PA TANJUNG SELOR Nomor 137/Pdt.G/2022/PA.TSe
Tanggal 26 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
276
  • Hanafi);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar:
    1. Nafkah iddah kepada Penggugat yang keseluruhannya sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
    2. Mutah berupa uang sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya hadhanah (nafkah anak) yang bernama Tsabita Wirda, Alfadiah Candraeni, Nabilah Padmarini, M.
Putus : 12-09-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1950 K/Pdt/2017
Tanggal 12 September 2017 — WAWAN ZULMAWAN VS PT BANTEN GLOBAL DEVELOPMENT DKK
10081 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1950 K/Pdt/201719.20.21.22.23.24.25.acara rapat Umum Pemegang saham Luarbiasa (RUPSLB) dihadapanNotaris Rita Alfadiah, S.H., Akta Nomor 01 tanggal 09102015 juncto RapatUmum Pemegang saham Luar Biasa dihadapan Notaris Fachrul KesumaDharma, SH, Akta Nomor 151 tanggal 24 November 2015.Bahwa Penggugat diundang secara tersendiri untuk hadir pada RUPSLuar biasa yang diselenggarakan pada tanggal 9 oktober 2015 akantetapi Penggugat tidak Hadir;Bahwa ketidakhadiran Penggugat bukan penghalang untuk tetapdiselenggarakan
Upload : 06-12-2016
Putusan PT BANTEN Nomor 116/PDT/2016/PT.BTN
WAWAN ZULMAWAN, berdomisili di kantor HUTOMO & PARTNERS, beralamat di Graha Mustika Ratu, lantai 7 Suite 707, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 74-75 Pancoran, Jakarta 12870, selanjutnya disebut sebagai sebagai Pembanding semula Penggugat; L A W A N 1. PT. BANTEN GLOBAL DEVELOPMENT, yang diwakili oleh Djohan Widjaja selaku direktur, berkedudukan di Klub Olahraga Palem Semi, Perumahan Palem Semi, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Tangerang, 15116, dalam hal ini telah memberi kuasa kepada Franklin Paul Nelwan, S.E. selaku Direktur PT. Banten Global Development dan Ramadhany Meva, S.H., M.H. selaku PM PT. Banten Global Development, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 226/VIII/BGD-2016 tanggal 15 Agustus 2016, selanjutnya disebut sebagai Terbanding I semula Tergugat I; 2. PEMERINTAH PROVINSI BANTEN, berkedudukan di Jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, dalam hal ini telah memberi kuasa kepada Agus Mintono, S.H., M.Si., H. Mugni H. Laqoni, S.H. dan H. Setiawandi Hakim, S.H., S.Sos., M.Si., M.H., berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 180/136-Huk/2016 tanggal 11 Januari 2016, selanjutnya disebut sebagai Terbanding II semula Tergugat II; 3. PT. PENJAMIN KREDIT DAERAH BANTEN, berkantor di Jalan Raya Pandeglang Km. 4 No. 99 Lingkungan Karundang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok, Kota Serang – Banten, dalam hal ini telah memberi kuasa kepada Hendra Indra Rachman, S.H., M.M. dan Cecep Azhar, S.H.I., S.H., M.H., MPd berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 0326/DIR/VI/2016 tanggal 21 Juli 2016, selanjutnya disebut sebagai Terbanding III semula Tergugat III;
11643
  • Banten GlobalDevelopment dan telah diangkat menjadi Direktur Utama diperusahaanDaerah Pandeglang Berkah Maju (BUMD) Kabupaten Pandeglang,dituangkan dalam berita acara rapat Umum Pemegang saham Luarbiasa(RUPSLB) dihadapan Notaris Rita Alfadiah, SH Akta Nomor: 01 tanggal 09102015 junto Rapat Umum Pemegang saham Luar Biasa dihadapan NotarisFachrul Kesuma Dharma, SH, Akta Nomor: 151 tanggal 24 November 2015.Bahwa PENGGUGAT diundang secara tersendiri untuk hadir pada RUPSLuar biasa yang diselenggarakan