Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN AMBON Nomor 316/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.AGUSTINA.I.P.BALA UBLEEUW,SH
2.SECRETCHIL E. PENTURY, SH
Terdakwa:
MARLEN NARUA alias ARLEN
5113
  • PATTIMAHU/ALFADRO LEUWOL, total jumlah dana Rp. 43.500.000,- (empat puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah), terdapat tanda tangan ;

Dikembalikan kepada saksi Dr. DEBBY VEMIANCY PATTIMAHU, M.Si.;

  1. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2000,00 (dua ribu rupiah) ;

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARLEN NARUA alias ARLEN olehkarena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar formulir multiguna CIMB Niaga tanggal 14 Agustus2018 Nomor Rekening Penerima 0440789234, Nama Marlein Narua,Bank Penerima BCA, Alamat Ambon, Data pengirim dana DEBBY V.PATTIMAHU/ALFADRO