Ditemukan 1 data
26 — 17
1.Menyatakan Terdakwa Gregorius Alfadus Nurak anak dari Fransiskus Xaverius telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membantu melakukan penggelapan sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gregorius Alfadus Nurak anak dari Fransiskus Xaverius dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; 3.Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya pada pidana
GREGORIUS ALFADUS NURAK terdakwa(M. Ronald Pamungkas, S.H.) penuntut umum