Ditemukan 1 data
ALBOEN ALFAEDY ARITONANG
18 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepadaPemohon untuk mengganti nama pemohon yang tertulis didalam Kutipan Akta Perkawinan No. 15/T/MDN/2012 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 4 Januari 2012, dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak NO.1271-LU-04102012-0167 atas nama GIVEN WIJAYA ARITONANG yang semula tertulis ALBOEN ARITONANG menjadi ALBOEN ALFAEDY ARITONANG
Pemohon:
ALBOEN ALFAEDY ARITONANG