Ditemukan 1 data
36 — 8
- Mengabulkan permohon Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah Pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (Kiswan Bin Rosidi) dan Pemohon II (Kamsiyah binti Karsidi) terhadap anak yang bernama ARiski AlFahtah bin Setia Asih, lahir di Purbalingga pada tanggal 18 Januari 2020;
- Memerintahkan Panitera pengadilan Agama Purbalingga untuk mengirimkan salinan penetepan ini kepada Kementrian Sosial, Kementrian Kehakiman cq. Dirjen.
Menyatakan sah Pengangkatan anak yang dilakukan olehPemohon (PEMOHON 1) dan Pemohon II (Kamsiyah binti Karsidi)terhadap anak yang bernama ARiski AlFahtah bin Setia Asih, lahir diPurbalingga pada tanggal 18 Januari 2020;3. Memerintahkan Panitera pengadilan Agama Purbalinggauntuk mengirimkan salinan penetepan ini kepada Kementrian Sosial,Kementrian Kehakiman cq. Dirjen.