Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2024 — Putus : 05-04-2024 — Upload : 16-04-2024
Putusan PN CIAMIS Nomor 22/Pdt.P/2024/PN Cms
Tanggal 5 April 2024 — Pemohon:
Ratna Mardiningsih
82
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Anak Pemohon dan nama Pemohon yang tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang semula bernama Azazil Daffa Khalifah, Laki-laki yang lahir di Pangandaran pada tanggal 5 Maret 2017 menjadi Alfareezi Daffa Khalifah Laki-laki yang lahir di Pangandaran pada tanggal 5 Maret 2017 dan nama Pemohon yang semula Ratna Madianingsih menjadi Ratna Mardiningsih