Ditemukan 1 data
100 — 53
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Raka Muyatama bin Maskan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Alfatihatuz Zulfah Zain binti Zainal Amin) di depan sidang Pengadilan Agama Kudus;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa
- Mutah sejumlah Rp.900.000,00 (Sembilan ratus rupiah);
- Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga