Ditemukan 1 data
62 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Anak ALFATIR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaiamana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah Jalan Tojong-Ojong Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara