Ditemukan 2 data
14 — 2
- Mengabulkan permohonan pemohon ; ----------------------------------------------------- Menetapkan, menyatakan bahwa nama UMMU SAKYUNA ALFAYUN jenis kelamin perempuan, lahir di Blitar pada tanggal 03 Maret 2007, adalah anak kandung ke 1 (satu) dari perkawinan antara M.
GHOFIQI ALFAYUN dengan YUYUM MUNAWAROH ; -------------------------------------------------------------------- - Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar untuk mencatat pada Register Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu dan atau sekaligus menerbitkan Akta Kelahiran yang bersangkutan ; - Membebankan semua
14 — 2
Ghofiqi Alfayun bin M. Hisam Hilali) terhadap Penggugat (Yuyum Munawaroh Binti Munendar);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.387000,00 ( tiga ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah).