Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-07-2015 — Upload : 17-03-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 156-K/PM.II-09/AU/VI/2015
Tanggal 8 Juli 2015 —
2913
  • PRADA ALFEBIA ANTON YUSNADI
    PENGADILAN MILITER I09BANDUNG PUTUSANNomor: 156K/PM.IIl09/AU/VI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IlO9 Bandung yang bersidang di Bandung dalam memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah inidalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat, NRPJabatanKesatuan: ALFEBIA ANTON YUSNADI.: Prada / 543044.: Anggota Ta Denma.: Denma Mako Korpaskhas.Tempat, tanggal lahir +: Kulonprogo, 18 Pebruari 1993.
    Menetapkan barang bukti berupa suratsurat :Tiga lembar foto copy formulir berita (telegram) dari Kadisdikau Nomor7/961/2014 tanggal 16 Oktober 2014.Lima lembar Surat Perintah untuk mengikuti seleksi Dikkualsus KomandoXXXIX dari Dandenma Mako Korpaskhas Nomor Sprin/218/X/2014 tanggal24 Oktober 2014Dua lembar Surat Perintah untuk kembali ke kesatuan dari DanpusdiklatPaskhas Nomor Sprin/65/II/2015 tanggal 3 Februari 2015.Satu lembar Daftar Absensi atas nama Prada Alfebia Anton YusnadiNRP.543044Tetap
    Bahwa Terdakwa (Prada Alfebia Anton Yusnadi) adalah anggota TNI AU yangmasuk pada tahun 2014 melalui Pendidikan Semata PK Angkatan 66 di Skadik404 Lanus Sulaiman, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada Terdakwabertugas aktif di Denma Mako Korpaskhas dengan Pangkat Prada NRP543044.2.
    Bahwa pada tanggal 22 Januari 2015 sekira pukul 16.00 Wib saat Saksimelaksanakan tugas jaga di Pusdiklat Paskhas mendapat laporan dari piketpelatih komando (Sertu Toto Herlambang) Siswa atas nama Prada Alfebia AntonYusnadi sudah tidak ada (kabur) dari Satdik Purrat.4.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ALFEBIA ANTON YUSNADI PRADA NRP. 543044terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Ketidaktaatan yangdisengaja.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan penjara selama 2 (Dua) bulan dan 15 (Lima belas) hari.3.