Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN KOTOBARU Nomor 83/Pid.B/2014/PN Kbr
Tanggal 4 September 2014 — ALIFFINDO FIRMANDA Pgl. ALIF
6514
  • Menyatakan Terdakwa ALFFINDO FIRMANDA PGL ALIF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berencana;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    mengakibatkan lukaluka terhadap saksi Joni Putra Pgl.Joni Alias Tromoh;e Terdakwa pernah dijatuhi pidana;Keadaan yang meringankan:e Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana, maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 351 ayat 1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana, danUndangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI :1 Menyatakan Terdakwa ALFFINDO