Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2024 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PA MUARA BUNGO Nomor 3/Pdt.P/2024/PA.Mab
Tanggal 23 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
1812
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepadaAnisa Ramadanti binti Sarlan, danAsrian Desra Alfianang bin Sardi Yantountuk melangsungkan perkawinan;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 140.000,00 (seratus empatpuluh ribu rupiah);