Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PN SUMBER Nomor 408/Pid.B/2020/PN Sbr
Tanggal 19 Januari 2021 — Penuntut Umum:
ASEP KURNIA, SH
Terdakwa:
DEDEN ALFIANTITO BIN AHMAD JAWAWI
3714
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan bahwa terdakwa DEDEN ALFIANTITO bin AHMAD JAWAWI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaan alternatif.
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDEN ALFIANTITO bin AHMAD JAWAWI, pidana penjara selama 4 (empat) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) batang bambu panjang 3 meter
    • Pecahan kaca
    • Pecahan kaca Jendela rumah
      Penuntut Umum:
      ASEP KURNIA, SH
      Terdakwa:
      DEDEN ALFIANTITO BIN AHMAD JAWAWI