Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2021 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1981/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 2 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
DZULKIFLY NENTO, SH
Terdakwa:
ALFREYDO FAIZAL BIN DEDDY FAIZAL
3613
  • Menyatakan Terdakwa Alfreydo Faizal Bin Deddy Faizal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman;
2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Alfreydo Faizal Bin Deddy Faizal dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.
Penuntut Umum:
DZULKIFLY NENTO, SH
Terdakwa:
ALFREYDO FAIZAL BIN DEDDY FAIZAL