Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan PN TAHUNA Nomor 218/Pdt.P/2018/PN Thn
Tanggal 29 Nopember 2018 — Pemohon:
Alfridson Hangunaung
184
  • Memerintahkan kepada kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe setelah kepada

    pemohon diberikan salinan resmi dari Penetapan ini yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk membatalkan Akte kelahiran Nomor 68/Ist/1997 atas nama ALPRIDSON HAENGUNAUNG dan menerbitkan akte kelahiran yang baru dimana nama Pemohon Alfridson Hanhunaung dan nama Ayah Pemohon Porkorus Hangunaung dan nama Ayah Pemohon Porkorus Hangunanung disesuaikan dengan kartu tanda

    Pemohon:
    Alfridson Hangunaung
    PENETAPANNomor : 218/Pdt.P/2018/PN ThnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tahuna yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdata pada Peradilan Tingkat Pertama, telah menetapkan sebagaiberikut dalam perkara Pemohonan atas nama :ALFRIDSON HANGUNAUNG Lakilaki, lahir di Salurang pada tanggal 25April 1991, bertempat tinggal di KampungAha Patung, Kecamatan Tabukan SelatanTengah Kabupaten Kepulauan SangiheAgama Kristen, Pekerjaan KaryawanHonorer, selanjutnya disebut : PEMOHONPengadilan
    Bahwa terdapat kesalahan di Akte Kelahiran Pemohon tertulis pemohonbernama ALPRITSON HAENGUNAUNG, yang sebenarnya tertulispemohon bernama ALFRIDSON HANGUNAUNG, dan terdapatkesalahan juga di nama ayah pemohon tertulis POKORUSHAENGUNAUNG yang sebenarnya tertulis nama ayah pemohonPORKORUS HANGUNAUNG yang disesuaikan dengan nama ayahpemohon di Kartu Tanda Penduduk Nomor : 7103191602530001;3.
    Fotocopi lIjazah Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran2005/2006 atas nama Alfridson Hangunaung yang telah di berimeterai Secukupnya dan disesuaikan dengan aslinya di persidangandiberi tanda bukti P4;Halaman 2 dari 9 Halaman Penetapan Nomor : 218/Padt.P/2018/PN Thn5. Fotocopi ljazah Sekolah Menengah Atas Tahun Pelajaran 2009/2010atas nama Alfridson Hangunaung yang telah di beri meteraisecukupnya dan disesuaikan dengan aslinya di persidangan diberitanda bukti P5;.
    Hangunaung dan nama ayah Pemohon Porkorus Hangunaungkarena ingin menyeragamkan semua dokumen yang Pemohon miliki danSupaya dikemudian hari Pemohon tidak menemui kendala administrasi disaat akan mencari pekerjaan juga saat mengurus Akta Kelahiran milik anakPemohon;Menimbang, bahwa semua dokumen milik Pemohon yang lain sepertiKartu Tanda Penduduk, ljazah dari SD sampai Strata 1 (bukti P1 sampaidengan P6) semua tercatat nama Pemohon adalah Alfridson Hangunaungsedangkan nama ayah Pemohon adalah Porkorus
    Memerintahkan kepada Kantor Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe setelah kepadaPemohon diberikan salinan resmi dari Penetapan ini yang sudahmempunyai kekuatan hukum tetap untuk membatalkan AkteKelahiran nomor : 68/Ist/1997 atas nama ALPRITSONHAENGUNAUNG dan menerbitkan Akte Kelahiran yang baru dimananama Pemohon Alfridson Hangunaung dan nama Ayah PemohonPorkorus Hangunaung disesuaikan dengan Kartu Tanda PendudukAyah Pemohon Nomor : 71031916025300015.