Ditemukan 1 data
Ardianto
22 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama anak Pemohon yang semula Faiz Arta Alfuqro menjadi Faiz Arta Al Furqon;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penggantian nama, tempat dan tanggal lahir tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan untuk selanjutnya dicatatkan