Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2013 — Putus : 03-12-2013 — Upload : 10-01-2014
Putusan PN MATARAM Nomor 783/PDT.P/2013/PN.MTR
Tanggal 3 Desember 2013 — - LALU IRAWAN, SE.,S.Pd
1513
  • Memberikankan ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1982/U/KM/2008, tanggal 24 September 2008, yang semula bernama LALU GADING ARIEL ALGAHANY IRAWAN, diganti/dirubah menjadi : LALU GDE GADING ALGAHANY IRAWAN laki-laki lahir di Mataram pada tanggal 16 September 2008 ;-------------------------------------------------------------------------------3.
    Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram untuk membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1982/U/KM/2008, tanggal 24 September 2008, yang didalamnya tertulis nama LALU GADING ARIEL ALGAHANY IRAWAN, diganti/dirubah menjadi : LALU GDE GADING ALGAHANY IRAWAN laki-laki lahir di Mataram pada tanggal 16 September 2008 ;--------------------4.
    IRAWAN, Lakilaki, lahir di Mataram pada tanggal 16September 2008 ;Bahwa Pemohon berkeinginan untuk mengganti nama anak Pemohon tersebut dariyang semula bernama : LALU GADING ARIEL ALGAHANY IRAWAN diganti/dirubah menjadi : LALU GDE GADING ALGAHANY IRAWAN dengan alas anuntuk mengikuti keinginan orang tua Pemohon atau kakek anaktersebut ;Bahwa karena anak Pemohon tersebut telah mempunyai Akta Kelahiran sebagaimanadisebutkan diatas maka sebagai konsekwensi dari perubahan nama tersebut makaAkta Kelahiran
    Negeri Mataram untuk memberikandanmengabulkan Permohonan tersebut dan memberikan putusan sebagaiberikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Memberikankan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anaknya dari yangsemula bernama : LALU GADING ARIEL ALGAHANY IRAWAN diganti/dirubah menjadi : LALU GDE GADING ALGAHANY IRAWAN :3 Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Mataram untuk mencatat pinggir pada Akta Kelahiran anak pertamaPemohon yaitu Akta Kelahiran No. 1982
    mengganti nama anakPemohon yang semulan LALU GADING ARIEL ALGAHANY IRAWAN,diganti/dirubah menjadi : LALU GDE GADING ALGAHANY IRAWANlakilaki lahir di Mataram pada tanggal 16 September 2008 ;e Bahwa untuk mengganti nama anak Pemohon pada Akta Kelahirannyatersebut diperlukan adanya penetapan dari Pengadilan NegeriMataram ;Menimbang, bahwa Pemohon di persidangan memberikan keterangan yang padapokoknya bahwa anak Pemohon yang bernama LALU GADING ARIEL ALGAHANYTRAWAN, Lakilaki, lahir di Mataram pada tanggal
    Pd sesuaidengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1982/U/KM/2008 tanggal 24 September 2008,memang sejak kecil sering dipanggil LALU GDE, dan setelah dipanggil LALU GDE,perkembangan fisik dan psykisnya menjadi baik sebagaimana perkembangan anakSCUMUINY 3 22 22222 2222 n nnn nen nnn n enn nn nnn n nen ne ene eMenimbang, bahwa para saksi juga menerangkan bahwa untuk mengganti namaanak Pemohon dari nama LALU GADING ARIEL ALGAHANY IRAWAN, diganti/dirubah menjadi : LALU GDE GADING ALGAHANY IRAWAN lakilaki
    Pd sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1982/U/KM/2008 tanggal 24 September 2008, yang kemudian Pemohon ingin mengganti namaanak Pemohon yang semula bernama LALU GADING ARIEL ALGAHANYIRAWAN, diganti/dirubah menjadi : LALU GDE GADING ALGAHANY IRAWANlakilaki lahir di Mataram pada tanggal 16 September 2008 ;Menimbang, bahwa oleh karena ada perubahan nama yang terdapat dalamKutipan Akta Kelahiran Anak Nomor : 1982/U/KM/2008 tanggal 24 September 2008,yang semula bernama LALU GADING ARIEL ALGAHANY