Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2018 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 1/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 20 Februari 2018 — Penuntut Umum:
Mia Fida E, SH
Terdakwa:
I Ketut Bagiarta
2720
  • kondisiterluka, yaitu saksi melihat baju saksi ALHANDO bagian belakang dandepan berdarah, pada kepala belakang bagian kanan dan kepalabelakang bagian kiri saksi ALHANDO mengalami Iluka robek danbanyak mengeluarkan darah, pada saat itu. saksi ALHANDOmemberitahukan kalau dirinya di tembak dan dipukul oleh terdakwa.Bahwa setelah melihat kondisi saksi ALHANDO yang terluka danmendengar cerita saksi ALHANDO tersebut, saksi kemudian langsungkeluar rumah dan melihat terdakwa sedang berdiri di pinggir jalan.Bahwa
    benar menurut saksi ALHANDO saat itu, terdakwa KETUTBAGIARTA menembak dan memukulnya dengan menggunakansenjata Air softgun.Bahwa benar menurut saksi ALHANDO, terdakwa menembaknyasebanyak 3 (tiga) kali yang semuanya diarahkan ke punggung kiri,setelah itu saksi ALHANDO dipukuli menggunakan gagang senjata airsoft gun sebanyak 2 (dua) kali pada belakang kepala saksi ALHANDO.Bahwa benar saat saksi ALHANDO cerita kalau dirinya di tembak dandipukul menggunakan senjata air soft gun, saat itu saksi ALHANDOmemperlihatkan
    luka luka yang dideritanya pada saksi sehingga saksimelihat pada belakang kepala saksi ALHANDO ada mengalami 2(dua)luka yang sudah dijarit oleh dokter, pada punggung kiri saksi linat adamemar dan menurut ALHANDO kena tembakan air soft gun.Bahwa saksi tidak tahu apa masalahnya sehingga terdakwamenembak dan memukul saksi ALHANDO menggunakan senjata airsoft gun dan saksi ALHANDO juga mengatakan tidak ada masalahdengan terdakwa, hanya saja saksi ALHANDO mengatakan saatmengendarai sepeda motor lewat
    Bahwa terdakwa menembak korban ALHANDO menggunakan senjata airsoft gun sebanyak 3 (tiga) kali yang mana semua tembakan mengenaipada punggung korban ALHANDO, kemudian terdakwa memukul denganmenggunakan gagang senjata air soft gun sebanyak 2 (dua) kali yaitupukulan pada kepala belakang korban ALHANDO.Bahwa akibat terdakwa menembak korban ALHANDO denganmempergunakan senjata air soft gun, terdakwa mengatakan tidakmengetahui apa akibat yang dialami oleh korban ALHANDO, namunkemungkinan korban ALHANDO
    sebanyak 3 (tiga) kali ke arah punggung saksi ALHANDO,dalam jarak 5 meter saksi AAHANDO menghentikan sepeda motornya,selanjutnya terdakwa menghampiri saksi ALHANDO yang saat itumasih berada di atas motornya, terdakwa langsung memukulkangagang senjata air sofgun yang dibawanya tersebut ke kepalabelakang saksi ALHANDO sebanyak 2 (dua) kali hingga terluka danmengeluarkan darah.Bahwa atas peristiwa tersebut, terdakwa telah mengakui perbuatannyadan meminta maaf kepada saksi ALHANDO, dan terdakwa telahmembiaya
Register : 10-12-2020 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 11-01-2021
Putusan PT MANADO Nomor 110/PID/2020/PT MND
Tanggal 11 Januari 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MARIO FANDI MANIHING
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : IVAN BERMULI, S.H
7331
  • DB 3502 BE;

Dikembalikan kepada ALHANDO MANIHING.

  • 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Suzuki Smash warna hitam No. Pol. DL 6519 AD;

Dikembalikan kepada DION MANARU.

  1. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);
DB 3502 BE;Dikembalikan kepada ALHANDO MANIHING.e 1 (Satu) unit kendaraan roda dua merk Suzuki Smash warna hitam No.Pol. DL 6519 AD;Dikembalikan kepada DION MANARU.6.
DB 3502 BE;Dikembalikan kepada ALHANDO MANIHING.e 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Suzuki Smash warna hitam No.Pol. DL 6519 AD;Dikembalikan kepada DION MANARU.Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara dalam tingkat bandingsejumlah Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Manado pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021 oleh Kami M. Rozi Wahab,S.H., M.H. Sebagai Hakim Ketua Majelis, M.
Register : 05-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN Melonguane Nomor 57/Pid.Sus/2020/PN Mgn
Tanggal 30 Nopember 2020 — pidana Penuntut Umum IVAN BERMULI, S.H Terdakwa MARIO FANDI MANIHING
15277
  • DB 3502 BE;Dikembalikan kepada ALHANDO MANIHING. 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Suzuki Smash warna hitam No. Pol. DL 6519 AD;Dikembalikan kepada DION MANARU.6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
    DB 3502 BE;Dikembalikan kepada ALHANDO MANIHING.e 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Suzuki Smash warnahitam No. Pol. DL 6519 AD;Dikembalikan kepada DION MANARU.4.
    DB 3502 BE;Dikembalikan kepada ALHANDO MANIHING.e 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Suzuki Smash warnahitam No. Pol. DL 6519 AD;Dikembalikan kepada DION MANARU.6.