Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 28-08-2024
Putusan PA KUNINGAN Nomor 1673/Pdt.G/2024/PA.Kng
Tanggal 22 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
66
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (ALI ARIGO alias ALIARGO BIN SAPII) terhadap Penggugat (EMI AMELIA BINTI EMON SUHERMAN);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Kuningan Tahun Anggaran 2024