Ditemukan 2 data
KHOTIMAH
32 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon sebagaimana tertuang dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor: 14332/TP/2007 tanggal 7 Agustus 2007 dari nama semula KHOTIMAH menjadi ALICEIA MELODY;
- Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung untuk membuat catatan pinggir tentang perubahan
Di ganti menjadi ALICEIA MELODY dengan ejaan huruf ALICEIA MELODY4. Bahwa sebagai mana penjelasan pada posita No. 3 untuk tertibadministrasi kependudukan, maka PEMOHON berniat untuk menggantiHalaman 2 dari 11 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 32/Pdt.P/2020/PN. TmgNama pada akta kelahiran PEMOHON NO.14332/TP/2007 yaitu yangsemula bernama KHOTIMAH dengan ejaan huruf K HO TIMAH*. Diganti menjandi ALICEIA MELODY dengan ejaan huruf ALICEIA MELODY.5.
Di ganti menjandi ALICEIA MELODY dengan ejaan huruf ALICEIA MELODY sebagaiman ketentuan pasal 52 ayat 1 UndangUndang No. 23 Tahun 2006 yang berbunyi pencatatan perubahan namadilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri tempatPEMOHON.Sehingga berdasarkan hal yang telah terurai di atas, dengan ini PEMOHONmemohon kepada Yang Ketua Pengadilan Negeri Temanggung cq. YangMulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenanuntuk menjatuhkan putusan sebagai berikut:PRIMAIR:1.
di Jakarta tahun 2014, setelah pulangsudah dipanggil dengan nama panggilan LISA; Bahwa Pemohon ingin mengganti namanya dari KHOTIMAHmenjadi ALICEIA MELODY karena Pemohon merasa kurang nyamandengan nama tersebut dan ingin mengganti namanya; Bahwa Pemohon mengganti nama pemohon dari KHOTIMAHmenjadi ALICEIA MELODY tersebut atas kemauan sendiri tidak adapaksaan dari orang lain; Bahwa penggantian nama Pemohon dari KHOTIMAH menjadiALICEIA MELODY tersebut telah mendapat persetujuan orangtua dariPemohon
dan biasa dipanggil dengan nama panggilan TIMAHnamun sejak Pemohon bekerja di Jakarta tahun 2014, setelah pulangsudah dipanggil dengan nama panggilan LISA;7 Bahwa Pemohon ingin mengganti namanya dari KHOTIMAHmenjadi ALICEIA MELODY karena Pemohon merasa kurang nyamandengan nama tersebut dan ingin mengganti namanya; Bahwa Pemohon mengganti nama pemohon dari KHOTIMAHmenjadi ALICEIA MELODY tersebut atas kemauan sendiri tidak adapaksaan dari orang lain dan sudah mendapatkan jjin dariorangtuanya;Menimbang
I dengan MUTAIM; Bahwa Pemohon mengganti nama pemohon dari KHOTIMAHmenjadi ALICEIA MELODY tersebut atas kemauan sendiri tidak adapaksaan dari orang lain; Bahwa benar permohonan untuk mengganti nama Pemohontersebut sudah sepersetujuan dari orangtua Pemohon dan telahdiketahui oleh keluarga dan kerabat Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum diatas, mengenaialasan Pemohon ingin agar namanya diubah/diganti dari KHOTIMAHmenjadi ALICEIA MELODY Pengadilan berpendapat penggantian namaPemohon
KHOTIMAH
8 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon sebagaimana tertuang dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor: 14332/TP/2007 tanggal 7 Agustus 2007 dari nama semula KHOTIMAH menjadi ALICEIA MELODY;
- Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung untuk membuat catatan pinggir tentang perubahan