Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 215/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mn
Tanggal 6 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1812
  • Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;

    2. Menetapkan anak Pemohon/Tergugat Rekonvensi dan Termohon/Tergugat Rekonvensi bernama RADITYA NAUFAL ALIEFIANSYAH berada dalam asuahan Termohon/Tergugat Rekonvensi;

    3.

    Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:

    - Mutah sebesar Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah);

    - Nafkah idda selama 3 bulan sebesar Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);

    - Nafkah anak Pemohon/Tergugat Rekonvensi dan Termohon/Tergugat Rekonvensi bernama RADITYA NAUFAL ALIEFIANSYAH minimal sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga kedua

    Bahwa anak yang bernama RADITYA NAUFAL ALIEFIANSYAH sejaklahir hingga sekarang tetap dalam asuhan, pengawasan, pendidikansecara Agama Islam (belajar ngaji di TPA) maupun pendidikan lainnyadari Termohon, dan tidak pernah berpisah dengan Termohon dalamwaktu seharipun dengan Termohon, sedangkan posisi Pemohon sejakTermohon diusir dari rumah bersama anaknya, hingga saat ini kalauingin bertemu hanya melalui ponsel saja tanpa dijenguk apalagimembantu kebutuhannya sehari hari, jadi Termohon tetap kawatirsecara
    Menyatakan bahwa Termohon adalah pemegang hak asuh terhadap anakyang bernama RADITYA NAUFAL ALIEFIANSYAH hingga anak tersebutbetulbetul dewasa;3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya dalam perkara ini;DALAM REKONPENSI:1. Mengabulkan Gugatan Rekonpensi untuk seluruhnya;2. Menyatakan Penggugat Rekonpensi adalah sebagai Pemegang hak asuhterhadap anak yang bernama RADITYA NAUFAL ALIEFIANSYAH hinggaanak tersebut betulbetul dewasa;3.
    Sugiono bin Tartokusdi, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan usahabengkel sepeda, tempat kediaman di RT 001 RW 001, Desa Kranggan,Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon, karena saksiadalah adalah ayah Pemohon;Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami istri yang sah danmenikah pada 30 Oktober 2011 dan telah dikaruniai seorang anak,yang bernama Raditya Naufal Aliefiansyah;Bahwa rumah tangga Pemohon dan
    Menetapkan anak Pemohon/Tergugat Rekonvensi dan Termohon/PenggugatRekonvensi bernama RADITYA NAUFAL ALIEFIANSYAH berada dalamasuhan Termohon/Penggugat Rekonvensi;3.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada PenggugatRekonvensi berupa: Mutah sebesar Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah); Nafkah idda selama 3 bulan sebesar Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratusribu rupiah); Nafkah anak Pemohon/Tergugat Rekonvensi dan Termohon/PenggugatRekonvensi bernama RADITYA NAUFAL ALIEFIANSYAH minimal sebesarRp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga anak tersebutdewasa atau berumur 21 tahun; Nomor 0038/Pdt.G/2016/PA.Kdr halaman 24 dari 25Dalam Konvensi dan