Ditemukan 1 data
61 — 0
Menyatakan Terdakwa I Edi Hermanto Bin Joni, Terdakwa II Aljumalik Bin Kapmimi, Terdakwa III Maulana Malik Ibrahim Bin Sudirman, Terdakwa IV Ujang Tarmizi Bin Rustam M. Din dan Terdakwa V Santoso bin Sujari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian; 2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan; 3.
Edi Hermanto Bin Joni, Aljumalik Bin Kapmimi, Maulana Malik Ibrahim Bin Sudirman, Ujang Tarmizi Bin Rustam M. Din dan Santoso bin Sujari