Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 03-08-2015
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 227_Pid.B_2014_PN.Bbu
Tanggal 27 Januari 2015 — Edi Hermanto Bin Joni, Aljumalik Bin Kapmimi, Maulana Malik Ibrahim Bin Sudirman, Ujang Tarmizi Bin Rustam M. Din dan Santoso bin Sujari
610
  • Menyatakan Terdakwa I Edi Hermanto Bin Joni, Terdakwa II Aljumalik Bin Kapmimi, Terdakwa III Maulana Malik Ibrahim Bin Sudirman, Terdakwa IV Ujang Tarmizi Bin Rustam M. Din dan Terdakwa V Santoso bin Sujari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian; 2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan; 3.
    Edi Hermanto Bin Joni, Aljumalik Bin Kapmimi, Maulana Malik Ibrahim Bin Sudirman, Ujang Tarmizi Bin Rustam M. Din dan Santoso bin Sujari