Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : aljufriadi aljupriadie
Register : 13-05-2024 — Putus : 30-07-2024 — Upload : 24-09-2024
Putusan PN GORONTALO Nomor 103/Pid.Sus/2024/PN Gto
Tanggal 30 Juli 2024 —
Terdakwa:
ALJUPRIANDI ALIAS RANDI
99
  • 1. Menyatakan Terdakwa Aljupriandi Alias Randi telah terbukti secara sah dan menyakikan melakukan tindak pidana dengan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000.00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan hukuman pidana kurungan


    Terdakwa:
    ALJUPRIANDI ALIAS RANDI