Ditemukan 1 data
217 — 23
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Islamiah binti Mansur untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Alfis Alkianda bin Irianto;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah);