Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 06-01-2021
Putusan MS JANTHO Nomor 238/Pdt.P/2020/MS.Jth
Tanggal 21 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
21723
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Islamiah binti Mansur untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Alfis Alkianda bin Irianto;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah);