Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 04-01-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 2522/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 26 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
322
  • );
  • Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Alliskha Omira Diztya, Perempuan, lahir tanggal 01-12-2018, berada dalam pemeliharaan (hadhonah) Penggugat sampai dengan anak tersebut dewasa / mandiri dengan memberikan hak dan akses kepada Tergugat untuk menjumpai dan memberikan kasih sayang kepada anak-anak tersebut;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.095.000,00 (satu juta sembilan puluh lima ribu rupiah)