Ditemukan 1 data
RENDRA PUTRA KARISTA, S.H.
Terdakwa:
SAMSUL ARIFIN Als KORENG Bin Alm KARMIJAN
3 — 0
Menyatakan Terdakwa SAMSUL ARIFIN alias KORENG bin Alm.KARMIJAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu yang dilakukan secara berlanjut, sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2