Ditemukan 1 data
DIO SUMANTRI, S.H.
Terdakwa:
FAHRIA ACHMADHUL CHOIR Bin Alm. MILFAR
63 — 0
- Menyatakan Terdakwa Fahria Achmadhul Choir bin alm.Milfar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman untuk diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Fahria Achmadhul Choir bin alm.Milfar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan