Ditemukan 1 data
PUJI ASTUTI, S.H.
Terdakwa:
WINDARTI Binti Alm. SAKREP
28 — 23
- Menyatakan Terdakwa WINDARTI Binti alm.SAKREP tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Memperdagangkan barang yang tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang/dibuat"
dandijatuhi pidana, maka haruslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara(vide pasal 222 ayat 1 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana);Memperhatikan pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf i UndangUndang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UndangUndang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanlain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:Halaman 18 dari 19 Putusan Nomor 233/Pid.Sus/2018/PN Tig.1 Menyatakan Terdakwa WINDARTI Binti alm.SAKREP
- Menyatakan Terdakwa WINDARTI Binti alm.SAKREP tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Memperdagangkan barang yang tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang/dibuat"