Ditemukan 2 data
17 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARTOJO mengirimkan pesanan 25 ton jagung osekerumah Terdakwa sebanyak 3 kali pengiriman dalam waktu berbeda denganmenggunakan colt diesel dan yang mengirim jagung ose kerumah Terdakwaadalah saksi AGUNG SETIAWAN Bibn AMAN SANTOSO (sopir) dibantu olehsaksi ARIK RISTIONO BUDI Bin DARMAuJI dan saksi MUGIONO Bin Alm.SAMUDI yang bertugas menurunkan jagung ose dirumah Terdakwa.
MOCH ISKANDAR, SH
Terdakwa:
HERU PRAYETNO Bin Alm. SAMUDI
31 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HERU PRAYETNO BIN ALM.SAMUDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan kesempatan main judi sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;
2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
3.