Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN TENGGARONG Nomor 107/Pdt.G/2022/PN Trg
Tanggal 30 Nopember 2022 — Penggugat:
MEDIANA HUTASOIT
Tergugat:
MISINEM Binti SITOREJO (Istri Alm.SARIDI)
Turut Tergugat:
1.SUNGATMIYANI BINTI SARIDI
2.EDY SANTOSO BIN SARIDI
3.SULISTIYO BIN SARIDI
4.IWAN MUJIANSYAH BIN SARIDI
5.HARIYATI BINTI SARIDI
6.Pemerintah RI di Jakarta C.q Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI di Jakarta C.q Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda C.q Kepala
73
  • yang telah dibeli Penggugat dari Alm.Saridi Bin Kromoredjo alias Trokarso berdasarkan Surat Keterangan Jual Beli Tanah tanggal 7 September 2018 yang sertifikat tanahnya telah diterbitkan oleh Turut Tergugat VI dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 03885/ Desa Manunggal Jaya tanggal 20 Mei 2020 a.n Saridi tersebut;

    4.

    Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat selaku salah satu Ahli Waris (istri) Alm.Saridi Bin Kromoredjo alias Trokarso yang tidak hadir atau tidak diketahui lagi keberadaannya yang menghalang-halangi Penggugat untuk mendapatkan kepastian hukum membaliknamakan pembelian tanah Alm.Saridi Bin Kromoredjo alias Trokarso berdasarkan Surat Keterangan Jual Beli Tanah tanggal 7 September 2018 yang sertifikat tanahnya telah diterbitkan oleh Turut Tergugat VI dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 03885/ Desa Manunggal
    Menyatakan Tergugat selaku salah satu Ahli Waris (istri) Alm.Saridi Bin Kromoredjo alias Trokarso atas ketidakhadirannya atau tidak diketahui lagi keberadaannya tersebut dengan tidak menggunakan hak dan kewajiban lagi turut membaliknamakan sertifikat hak milik atas tanah Alm.Saridi Bin Kromoredjo alias Trokarso yang dijualnya kepada Penggugat menjadi atas nama Penggugat tersebut, dan memberi izin kepada Ahli Waris Alm.Saridi Bin Kromoredjo alias Trokarso lainnya yaitu Turut Tergugat I, II, III, IV
    dan Turut Tergugat V membaliknamakan tanah Alm.Saridi Bin Kromoredjo alias Trokarso yang telah dibeli Penggugat dari Alm.Saridi Bin Kromoredjo alias Trokarso berdasarkan Surat Keterangan Jual Beli Tanah tanggal 7 September 2018 yang sertifikat tanahnya telah diterbitkan oleh Turut Tergugat VI dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 03885/ Desa Manunggal Jaya tanggal 20 Mei 2020 atas nama Saridi menjadi atas nama Penggugat Mediana Hutasoit selaku Pembeli;

    6.

    Menyatakan menurut hukum, bahwa Penggugat berhak mengajukan sesuai proses hukum baliknama kepada Turut Tergugat VI atas tanah Alm.Saridi Bin Kromoredjo alias Trokarso yang telah dibeli Penggugat dari Alm.Saridi Bin Kromoredjo alias Trokarso berdasarkan Surat Keterangan Jual Beli Tanah tanggal 7 September 2018 yang sertifikat tanahnya telah diterbitkan oleh Turut Tergugat VI dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 03885/ Desa Manunggal Jaya tanggal 20 Mei 2020 a.n Saridi melalui Ahli Waris Alm.Saridi Bin
    Penggugat:
    MEDIANA HUTASOIT
    Tergugat:
    MISINEM Binti SITOREJO (Istri Alm.SARIDI)
    Turut Tergugat:
    1.SUNGATMIYANI BINTI SARIDI
    2.EDY SANTOSO BIN SARIDI
    3.SULISTIYO BIN SARIDI
    4.IWAN MUJIANSYAH BIN SARIDI
    5.HARIYATI BINTI SARIDI
    6.Pemerintah RI di Jakarta C.q Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI di Jakarta C.q Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda C.q Kepala