Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 8/Pid.Sus/2019/PN Tlg
Tanggal 20 Februari 2019 — Penuntut Umum:
SUSIANIK
Terdakwa:
AGUS RAHMANTO BIN ALM.SUBAGYO
237
    1. Menyatakan Terdakwa Agus Rahmanto bin Alm.Subagyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar yang dilakukan beberapa kali;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sejumlah
    Penuntut Umum:
    SUSIANIK
    Terdakwa:
    AGUS RAHMANTO BIN ALM.SUBAGYO
    berjanji tidakakan mengulanginya serta Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan pidananya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa ia terdakwa AGUS RAHMANTO BIN ALM.SUBAGYO
    yang sejenis, maka hanya dijatuhkan satu pidana,perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara dan rangkaian perbuatansebagai berikut : Bahwa berawal saksi RIO PUTRO NUGROHO yang menerimainformasi masyarakat bahwa di Kabupaten Tulungagung ada peredaran pilLL, selanjutnya saksi bersama tim melakukan penyelidikan tentanginformasi masyarakat tersebut, selanjutnya setelah diperoleh kebenaraninformasi tersebut selanjutnya saksi bersama tim melakukan penangkapanterhadap Terdakwa AGUS RAHMANTO BIN ALM.SUBAGYO
    Pasal 106 ayat (1)UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo. 65 ayat (1) KUHP.KEDUA:Bahwa ia terdakwa AGUS RAHMANTO BIN ALM.SUBAGYO, pada hariSabtu tanggal 6 Oktober 2018 sekira pukul 20.00 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu di bulan Oktober 2018, bertempat di Warkop Iwan DesaHalaman 4 dari 22 Putusan Nomor 8/Pid.Sus/2019/PN TlgNgunut Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, atau setidak tidaknyapada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan NegeriTulungagung, atau setidak
    Selain itu, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RINomor: 1398 K/Pid/1994 tanggal 30 Juni 1995, terminologi kata barangsiapaatau hij, sebagai siapa saja yang harus dijadikan terdakwa (dader) atau setiaporang sebagai subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban) yang dapatdiminta pertanggungjawaban dalam segala tindakannya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum telahmenghadirkan 1 (satu) orang Terdakwa di persidangan yang mengaku bernamaAgus Rahmanto bin Alm.Subagyo (Selanjutnya disebut
    Menyatakan Terdakwa Agus Rahmanto bin Alm.Subagyo telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar yangdilakukan beberapa kali:2.