Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 18-03-2021
Putusan PA Sibuhuan Nomor 117/Pdt.P/2021/PA.Sbh
Tanggal 18 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
166
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Darman Pasaribu Bin Alm.Tamilin Pasaribu) dengan Pemohon II (Asmarida Hrp Binti Darman Hrp) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2005 di Desa Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas sebagai wilayah hukum
    PENETAPANNomor 117/Pdt.P/2021/PA.SbhI TAT h 2anDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sibuhuan yang memeriksa dan memutus perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara PengesahanPerkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh :Darman Pasaribu Bin Alm.Tamilin Pasariobu, tempat dan tanggal lahir Sukajadi,12 Februari 1978, agama Islam, pekerjaan Petani, PendidikanSekolah Lanjutan Tingkat Pertama
    aangka 3 dan perubahan Kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009,Pengadilan Agama berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara aquo;Menimbang, bahwa terhadap Permohonan Itsbat Nikah yang diajukanPara Pemohon telah dilakukan pengumuman melalui Papan PengumumanPengadilan Agama Sibuhuan pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021, danselama Pengumuman berlangsung sampai dengan perkara ini disidangkantidak ada pihak lain yang menyatakan keberatan terhadap perkawinanPemohon (Darman Pasariobu Bin Alm.Tamilin
    Pasaribu) dengan Pemohon II(Asmarida Hrp Binti Darman Hrp);Menimbang, bahwa Para Pemohon telah hadir secara pribadi dipersidangan, Majelis Hakim telah menasehati Para Pemohon tentangpermohonannya, akan tetapi Para Pemohon tetap melanjutkanpermohonannya;Halaman 7 dari 12 Pentapan Nomor 117/Pdt.P/2021/PA.SbhMenimbang bahwa dalam permohonannya, Para Pemohon memohonagar pernikahan Pemohon (Darman Pasaribu Bin Alm.Tamilin Pasaribu)dengan Pemohon II (Asmarida Hrp Binti Darman Hrp)diistbatkan/disahkandengan