Ditemukan 1 data
Terdakwa:
RIKI JONI APRIANTO Bin Alm.TINDI
61 — 21
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RIKI JONI APRIANTO BIN ALM.TINDI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Senter berwana hitam kuning dengan Merk Ruifeng
- 1 (satu) set tali Senter berwana hitam
Dimusnahkan;
- 1 (satu) potong Celana pendek berwarna hitam dengan Merk Dickies
Dikembalikan kepada Terdakwa Riki Joni Aprianto Bin Alm.Tindi;
- 1 (satu) botol manisan
Terdakwa:
RIKI JONI APRIANTO Bin Alm.TINDI