Ditemukan 1 data
7 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Maskun bin Anwar) dengan Pemohon II (Almaniatul Maria binti Nasrun) yang dilaksanakan pada 27 November 2014' di Dusun Bebante Daya, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon