Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN JANTHO Nomor 81/Pdt.P/2019/PN Jth
Tanggal 3 Juli 2019 — Pemohon:
Musliadi
308
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Meberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang semula dari Misbahul Hadi dirubah menjadi Rajuli Almasaid yang lahir di Banda Aceh pada tanggal 26 Maret 2016 yang lahir dari orang tua bernama Musliadi dan Safrida;
    3. MemerintahkankepadaPemohonuntuk melaporkansalinanpenetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapinikepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
    Bahwa anak pemohon tersebut bernama MISBAHUL HADI yang lahir diBanda Aceh, pada tanggal 26032016 menjadi RAJULI ALMASAID. Yanglahir dari orang tua bernama MUSLIADI dan SAFRIDA;Halaman 1 dari 8 halaman Penetapan Nomor 81/Pat.P/2019/PN Jth4.
    Menetapkan nama anak Pemohon yang semula bernama MISBAHULHADI yang lahir di Banda Aceh, pada tanggal 26032016 menjadiRAJULI ALMASAID yang lahir dari orang tua yang bernama MUSLIADIdan SAFRIDA;3. Memerintahkan kantor Catatan Sipil Kabupaten Aceh Besar untukmerubah nama anak Pemohon dan mencatat pada Akte Kelahiran danKartu Keluarga anak Pemohon;4.
    diajukan olehPemohon untuk anak Pemohon;Bahwa Pemohon menikah dengan Safrida pada tanggal 27 Januari 2015di Kecamatan/ Desa: Darussalam, Kabupaten/ Kota: Aceh Besar;Bahwa dari perkawinan tersebut telah dikaruniai Seorang anak bernamaMishbahul Hadi yang lahir di Banda Aceh pada tanggal 26 Maret 2016dan sudah memiliki Akta Kelahiran dengan No. 1106LT150520170043;Bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonanperubahan nama terhadap anak Pemohon yang semula bernamaMisbahul Hadi menjadi Rajuli Almasaid
    diajukan olehPemohon untuk anak Pemohon; Bahwa Pemohon menikah dengan Safrida pada tanggal 27 Januari 2015di Kecamatan/ Desa: Darussalam, Kabupaten/ Kota: Aceh Besar; Bahwa dari perkawinan tersebut telah dikarunial seorang anak bernamaMishbahul Hadi yang lahir di Banda Aceh pada tanggal 26 Maret 2016dan sudah memiliki Akta Kelahiran dengan No. 1106LT150520170043; Bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonanperubahan nama terhadap anak Pemohon yang semula bernamaMisbahul Hadi menjadi Rajuli Almasaid
    Meberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yangsemula dari Misbahul Hadi dirubah menjadi Rajuli Almasaid yang lahir diBanda Aceh pada tanggal 26 Maret 2016 yang lahir dari orang tua bernamaMusliadi dan Safrida;3.
Register : 25-06-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN JANTHO Nomor 81/Pdt.P/2019/PN Jth
Tanggal 3 Juli 2019 — Pemohon:
Musliadi
3811
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Meberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang semula dari Misbahul Hadi dirubah menjadi Rajuli Almasaid yang lahir di Banda Aceh pada tanggal 26 Maret 2016 yang lahir dari orang tua bernama Musliadi dan Safrida;
    3. MemerintahkankepadaPemohonuntuk melaporkansalinanpenetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapinikepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil