Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2015 — Putus : 15-02-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 125_Pid_B_2015_PNBkt_Hukum_15022016_Pencurian
Tanggal 15 Februari 2016 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa PRAYUDA
446
  • Menetapkan barang bukti berupa:- Satu unit laptop merek Asus dan satu unit Hp merek Samsung warna hitam dikembalikan kepada Mahadir Muhammad;- Satu unit HP merek Cross warna merah dan satu unit Hp merek Samsung galaxi mini warna hitam dikembalikan kepada saksi Aldi Almatiyus;- Satu unit HP merek Samsung S4 warna hitam dikembalikan kepada Ilham Nusyafirman;- Satu unit HP merek Oppo dikembalikan kepada Reki Fernanda;6.
    Menyatakan Barang Bukti berupa: Menetapkan barang bukti berupasatu unit laptop merek Asus, satu unit HP merek samsung warnahitam dikembalikan kepada Mahaddir Muhammad, satu unit HPmerek crossm warna hitam dan satu unjit HP merek Samsung galaximini warna hitam dikembalikan kepada saksi Aldi Almatiyus, satuunit HP merek Samsung S.4 warna hitam dikembalikaan kepadallham Nusyafirman dan satu unit HP merek oppo dikembalikankepada Reki Fernanda;4.
    terdakwa sudah tidur sedangkansaksi Ilham Nursyafriman bersama dengan saksi Mahadir Muhamad, saksiReki Fernanda dan saksi Aldi Almatius belum tidur karena sedangmengerjakan tugas dan tidur jam 03.30, sewaktu akan tidur saksimeletakkan HP dekat kepalanya.Bahwa keesokan harinya Rabu tanggal 7 Oktober 2015 sekira jam10.00 WIB saksi Muhaddir Muhammad bangun tidur dan dilihat HP yangterletak dikepalanya sudah tidak ada, lalu menanyakannya kepada saksillham Nursyafriman, saksi Reki Fernanda dan saksi Aldy Almatiyus
    danternyata HP serta Leptopnya juga sudah hilang, terhadap kejadiantersebut para saksi mencurigai terdakwa karena terdakwalah yangmenginap dan waktu akan pergi biasanya pamit sedangkan pada hariRabu tanggal 7 Oktober 2015 tersebut terdakwa tidak ada pamit.Bahwa sekira jam 08.00 WIB terdakwa bangun tidur dan melihatHP yang terletak diatas kepala saksi Muhaddir Muhammad , saksi IlhamNursyafriman, saksi Reki Fernanda dan saksi Aldy Almatiyus laluterdakwa mengambil dan memasukkan kedalam jaket setelah
    akandipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan dapatdiketahui bahwa barang bukti tersebut adalah barangbarang yang diperolehTerdakwa secara melawan hukum maka barang bukti tersebut harusdinyatakan dikembalikan kepada pemiliknya sebagai berikut satu unit laptopmerek Asus dan satu unit HP merek samsung warna hitam dikembalikankepada Mahadir Muhammad, satu unit HP merek Cross warna merah dan satuunit HP merek Samsung Galaxi Mini warna hitam dikembalikan kepada saksiAldi Almatiyus