Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PA KLATEN Nomor 0323/Pdt.G/2023/PA.Klt
Tanggal 28 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
244
  • izin kepada Pemohon (Wakhid Kurniawan Bin Suroto) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Anita Rhama Dewie Binti Sunanto) di hadapan sidang Pengadilan Agama Klaten;
  • Menghukum Pemohon dan Termohon menaati kesepakatan mediasi tanggal 1 Maret 2023 yaitu:
  • Pemohon dan Termohon sepakat hak asuh anak Pemohon dan Termohon yang bernama Dhermawan Yudhistira bin Wakhid Kurniawan lahir tanggal 17 Desember 2012, diserahkan hak asuhnya kepada Pemohon dan anak yang bernama Almiralin
    Fakhaiza binti Wakhid Kurniawan lahir tanggal 03 Oktober 2018 hak asuhnya diserahkan kepada Termohon ;
  • Ketika disepakati hak asuh atas Dhermawan Yudhistira bin Wakhid Kurniawan ditetapkan berada kepada Pemohon, maka tidak boleh mengurangi hak-hak dan kewajiban-kewajiban Termohon selaku ibu kandungnya untuk berbuat yang terbaik demi kepentingan anak (menjenguk, membantu mendidik serta mencurahkan kasih sayang);
  • Ketika disepakati hak asuh atas Almiralin Fakhaiza binti Wakhid
    Kurniawan ditetapkan berada kepada Termohon, maka tidak boleh mengurangi hak-hak dan kewajiban-kewajiban Pemohon selaku ayah kandungnya untuk berbuat yang terbaik demi kepentingan anak (menjenguk, membantu mendidik serta mencurahkan kasih sayang);
  • Menghukum Pemohon memberikan nafkah anak yang berada dalam asuhan Termohon bernama Almiralin Fakhaiza binti Wakhid Kurniawan melalui Termohon sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) perbulan sampai anak tersebut dewasa dan