Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 21-01-2021
Putusan PN SERANG Nomor 870/Pid.Sus/2020/PN Srg
Tanggal 10 Desember 2020 — Penuntut Umum:
PUJIYATI, SH
Terdakwa:
ALMUNJID BANTANI ALS BABAN BIN YUSMAN
350
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Almunjid Bantani als Baban Bin Yusman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menguasai Narkotika Golongan I bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan
    Penuntut Umum:
    PUJIYATI, SH
    Terdakwa:
    ALMUNJID BANTANI ALS BABAN BIN YUSMAN