Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 15-02-2022
Putusan PA BANTAENG Nomor 10/Pdt.P/2022/PA.Batg
Tanggal 15 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2217
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Hafid Almutakhar N bin Nambosing) dengan Pemohon II (St. Masithah binti Kammu) yang telah dilaksanakan pada tanggal 06 Juli 1990 di Desa Beru Tallasa, Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 10/Pdt.P/2022/PA.BatgZN zt 4SesDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bantaeng yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama dalam sidang Tunggal telah menjatuhkan penetapanperkara permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Abdul Hafid Almutakhar N bin Nambosing, NIK 7303070507690002 tempattanggal lahir, Bantaeng, 05 Juli 1969, (umur 52 tahun), agamaIslam, pendidikan terakhir S2, pekerjaan PNS, tempatkediaman di Dampang, RT O01 RW 002, KelurahanGantarangkeke
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Abdul Hafid Almutakhar N,Nomor 7303070507690002, tanggal 12 Mei 2016, yang dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng.Bukti tersebut telah diberi meterai cukup, dinazegelen dan telah dicocokkandengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu diberi tanda P.1;2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama St.