Ditemukan 2 data
6 — 0
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (PARJI ALNURMIANTO bin DIMAN ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (SAMSIYAH binti YUNUS MANIRAN ) di depan sidang Pengadilan Agama Trenggalek ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Trenggalek untuk mengirimkan salinan
13 — 0
Menetapkan biodata Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 102/24/VI/1991 yang semula biodata Pemohon tertulis PARJI NURMINTO bin DIMAN dirubah menjadi PARJI ALNURMIANTO bin DIMAN;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan perubahan biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek, untuk perbaikan biodata pada Akta Nikah Nomor : 102/24/VI/1991, sesuai diktum penetapan poin 2 diatas;
4.