Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2022 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PA SENGETI Nomor 102/Pdt.G/2022/PA.Sgt
Tanggal 24 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
177
  • Mengadili

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Ebri Alphandik bin H Hermansyah Chan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fitria Irmawati binti Djuwair) di depan sidang Pengadilan Agama Sengeti;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp515.000 (lima ratus lima belas ribu rupiah);
Register : 09-02-2022 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PA SENGETI Nomor 102/Pdt.G/2022/PA.Sgt
Tanggal 24 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • Mengadili

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Ebri Alphandik bin H Hermansyah Chan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fitria Irmawati binti Djuwair) di depan sidang Pengadilan Agama Sengeti;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp515.000 (lima ratus lima belas ribu rupiah);
Register : 09-02-2022 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PA SENGETI Nomor 102/Pdt.G/2022/PA.Sgt
Tanggal 24 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
129
  • Mengadili

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Ebri Alphandik bin H Hermansyah Chan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fitria Irmawati binti Djuwair) di depan sidang Pengadilan Agama Sengeti;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp515.000 (lima ratus lima belas ribu rupiah);
Register : 09-02-2022 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PA SENGETI Nomor 102/Pdt.G/2022/PA.Sgt
Tanggal 24 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • Mengadili

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Ebri Alphandik bin H Hermansyah Chan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fitria Irmawati binti Djuwair) di depan sidang Pengadilan Agama Sengeti;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp515.000 (lima ratus lima belas ribu rupiah);