Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 10-06-2024
Putusan PA KALIANDA Nomor 736/Pdt.G/2024/PA.Kla
Tanggal 10 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
55
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (GILANG ALQAFFI BIN DEDI) terhadap Penggugat (RAHAYU ASI WULANDARI BINTI SYAIPUR);
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp895.000,00 ( delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);