Ditemukan 1 data
WIDIARTO, DRS
25 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengijinkan Pemohon untuk membetulkan nama anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 11483/IST/2011 yang semula tertulis dan terbaca DIMAS BAGAS AL QORIK dibetulkan menjadi DIMAS BAGAS ALQORIK;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten