Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-04-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 935 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 7 April 2022 — MAHMUD ALQUSORI bin SOCHIB
254 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa MAHMUD ALQUSORI bin SOCHIB tersebut;
    MAHMUD ALQUSORI bin SOCHIB
Register : 30-08-2021 — Putus : 01-10-2021 — Upload : 01-10-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 904/PID.SUS/2021/PT SBY
Tanggal 1 Oktober 2021 — Pembanding/Terdakwa : MAHMUD ALQUSORI BIN SOCHIB Diwakili Oleh : Wiwik Tri Haryati, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : HENDRO NUGROHO, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : RUDI PURWANTO, SH.
2211
  • M E N G A D I L I :

    1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa;
    2. Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 256/Pidsus/2021/PN.Bil, tertanggal 13 Juli 2021 sepanjang mengenai pemidanaan yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga selengkapnya menjadi :
      1. Menyatakan terdakwa MAHMUD ALQUSORI BIN SOCHIB telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman,
  • Menjatuhkan pidana terhadap Mahmud Alqusori bin Sochib oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan
    Pembanding/Terdakwa : MAHMUD ALQUSORI BIN SOCHIB Diwakili Oleh : Wiwik Tri Haryati, S.H.
    Terbanding/Penuntut Umum I : HENDRO NUGROHO, S.H.
    Terbanding/Penuntut Umum II : RUDI PURWANTO, SH.
    Menyatakan terdakwa MAHMUD ALQUSORI BIN SOCHIB telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "tanpa hakatau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman,sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum.2.
    Menerima dan mengabulkan permohonan banding dari PemohonBanding/Terdakwa MAHMUD ALQUSORI BIN SOCHIB. untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor256/Pidsus/2021/PN.Bil, tertanggal 13 Juli 2021, atas namaTerdakwa MAHMUD ALQUSORI BIN SOCHIB, dengan segala akibathukumnya ;3.
    Menyatakan Pemohon Banding/ Terdakwa MAHMUD ALQUSORI BINSOCHIB tersebut di atas, tidak terbukti bersalah secara sah dan menyakinkanmelakukan tindak pidana 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tanpa HakAtau Melawan Hukum membeli Narkotika Golongan rmsebagaimana Dakwaan Alternatif Kedua;4.
    Menyatakan Pemohon Banding/Terdakwa MAHMUD ALQUSORI BINSOCHIB"dibebaskan dari dakwaan (vrijspraak) atau setidaktidaknyadilepaskan dari segala tuntutan hukum (onstlag van rechtvervolging) daridakwaan Jaksa Penuntut Umum;6.
    Menyatakan terdakwa MAHMUD ALQUSORI BINSOCHIB telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukanTindak Pidana "tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum.2.
Register : 03-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 256/Pid.Sus/2021/PN Bil
Tanggal 13 Juli 2021 —
Terdakwa:
MAHMUD ALQUSORI BIN SOCHIB
4712
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MAHMUD ALQUSORI BIN SOCHIB telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum.
  • Menjatuhkan pidana terhadap MAHMUD ALQUSORI BIN SOCHIB oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    Terdakwa:
    MAHMUD ALQUSORI BIN SOCHIB
    HP (081333666807)ditemukan berada di saku depan sebelah kanan, selanjutnya terdakwaMahmud Alqusori Bin Sochib dan barang bukti kami bawa ke PolsekPandaan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut; Bahwa menurut Keterangan terdakwa Mahmud Alqusori Bin Sochibmengaku mendapatkan atau peroleh Narkotika Gol jenis sabu tersebut dariSdr. PENYU yang berdomisili di Dusun Nampes Gang Desa Nogosari Kec.Pandaan Kab.
    Pasuruan; Bahwa terdakwa Mahmud Alqusori Bin Sochib mendapatkan atauperoleh Narkotika Gol jenis sabu tersebut dengan cara membelinya daritemannya yang biasa di panggil Penyu yang awalnya memesan duluHalaman 5 dari 14 Putusan Nomor 256/Pid.Sus/2021/PN Bilnarkotika Gol jenis sabu tersebut kepada Sdr. Penyu, kemudian terdakwaMahmud Alqusori Bin Sochib menemui Sdr.
    Penyumemberitahukan Narkotika Gol jenis sabu tersebut berada untuk terdakwaMahmud Alqusori Bin Sochib ambil; Bahwa Terdakwa Mahmud Alqusori Bin Sochib memiliki Narkotika Gol jenis sabu tersebut tidak ada ijinnya dari pihak yang berwenang;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya ;2.
    Pasuruan;Halaman 6 dari 14 Putusan Nomor 256/Pid.Sus/2021/PN Bil Bahwa terdakwa Mahmud Alqusori Bin Sochib mendapatkan atauperoleh Narkotika Gol jenis sabu tersebut dengan cara membelinya daritemannya yang biasa di panggil Penyu yang awalnya memesan dulunarkotika Gol jenis sabu tersebut kepada Sdr. Penyu, kemudian terdakwaMahmud Alqusori Bin Sochib menemui Sdr.
Register : 03-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 256/Pid.Sus/2021/PN Bil
Tanggal 13 Juli 2021 —
Terdakwa:
MAHMUD ALQUSORI BIN SOCHIB
594
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MAHMUD ALQUSORI BIN SOCHIB telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum.
  • Menjatuhkan pidana terhadap MAHMUD ALQUSORI BIN SOCHIB oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    Terdakwa:
    MAHMUD ALQUSORI BIN SOCHIB