Ditemukan 3 data
27 — 4
EDY Als.ACUAN dan ALWI Als. AWI
PUTUSANNomor : 295/Pid.B/2014/PN.PBR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekanbaru yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara para terdakwa :Nama LengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahir :Jenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNama LengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahir :Jenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanPara Terdakwa ditangkap: EDY Als.ACUAN: Kedap33
SAKSI DOLAR KARO KARO :e Bahwa saksi adalah anggota Kepolisian yang bertugas di Polsek SenapelanKota Pekanbarue Bahwa pada hari Senin tanggal 20 Januari 2014 sekitar pukul 17.30 Wibsaksi bersama dengan anggota Opsnal Polsek Senapelan yaitu Bripka EdyJumarno, Bripka Haryanto Bahari, dan Briptu David Briliantika melakukanpenangkapan terhadap 4 (empat) orang lakilaki yaitu terdakwa Edi Als.Acuan, terdakwa Alwi als.
47 — 13
Prakasa Abersindo Muliabertanggungjawab pada bagian produksi dan pemasaran dan saksi Alilan Als.Acuan Als. Tan Aguan bertanggungjawab langsung kepada terdakwa dalamoperasionalnya;Bahwa saksi Agusnul Yaqgin yang merupakan anggota polisi dari PolrestaBanda Aceh mendapat informasi kalau di Gudang PT. Prakasa AbersindoMulia Jalan T.
105 — 66
ACHIA yang dibantu oleh Terdakwa II THIAM KIM Als.ACUAN dengan sengaja dan melawan hukum telah mengambil atau memiliki barangberupa data kartu kredit/debit yang seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain,sehingga Terdakwa I SURI ANNI Als. ANNIE THIO Als. AICHIA Als. CHIALINGVANDEE Als. ACHIA yang dibantu oleh Terdakwa IT THIAM KIM Als.