Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2013 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 284/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel
Tanggal 24 April 2014 — AZWAR ANAS als.NANANG als.AZWAR bin.H.M.E ZAENUDIN
3719
  • Menyatakan Terdakwa AZWAR ANAS als.NANANG als.AZWAR bin H.M.E ZAENUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan 2. Mempidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    AZWAR ANAS als.NANANG als.AZWAR bin.H.M.E ZAENUDIN
    Menyatakan Terdakwa AZWAR ANAS als.NANANG als.AZWAR bin.H.M.EZAENUDIN bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimanadiatur dalam dakwaan pasal 351 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AZWAR ANAS als.
    Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana, perlu mempertimbangkan halhal yang memberatkan dan halhal yang meringankan pidana tersebut ;Hal hal yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa membuat orang lain mendapat luka ;Hal hal yang meringankan : Terdakwa berlaku sopan dalam persidangan ; Terdakwa mengakui perbuatannya ; Terdakwa belum pernah dihukum ;Memperhatikan Pasal 351 ayat (1) KUHP dan pasalpasal lain dari peraturanperundangan yang bersangkutan ;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa AZWAR ANAS als.NANANG als.AZWAR