Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2587/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
ANWAR KETAREN, SH
Terdakwa:
JEPRI TARIGAN Als.BORO
200
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa JEPRI TARIGAN Als.BORO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    Penuntut Umum:
    ANWAR KETAREN, SH
    Terdakwa:
    JEPRI TARIGAN Als.BORO