Ditemukan 1 data
32 — 10
CACA MAHYADI Als.CAKUR
PUTUSANNo. 537/Pid.B/2010/PN.JKT.Sel.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili operkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai tersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa :CACA MAHYADI Als.CAKUR tempat lahir: Tangerang , umur: 44 tahun , jenis kelamin: Lakilaki, kebangsaan: Indonesia, agama : Islam , pekerjaan :wiraswasta, Tempat tinggal : Ji.Sukarela Rt.01/03 No.1Kel.Peninggilan
Unsur barang siapa, setiap orang atau siapa saja yang menjadi subjek hukum yang dalamkeadaan sehat jasmani dan rohani yang mampu mempertanggung jawabkan segalaperbuatannya , dalam hal ini terdakwa CACA MAHYADI Als.CAKUR telahmelakukan tindak pidana yang melawan hukum sesuai dengan keterangan saksisaksi ;2.