Ditemukan 1 data
SUTRISNO, SH. MH
Terdakwa:
WISNU SATYA AJI Als CENUL Bin (Alm) JOKO WARSITO
21 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Wisnu Satya Aji Als.Cenul Bin Joko Warsito (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan